Single Blog Title

This is a single blog caption

Cuti Bersama Nataru 2021 Ditiadakan?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021, dijelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, Menaker menjelaskan bahwa SKB tiga menteri tersebut bersifat mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk karyawan swasta atau butuh, diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama. Meskipun begitu, tetap harus diingat untuk tetap menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

Diharapkan karyawan swasta yang mengambil cuti nataru sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan. Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka merespons perkembangan situasi pandemi. 

Alasan ditiadakannya libur atau cuti bersama tersebut tidak lain sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19. Selain itu, ditiadakannya libur untuk mencegah mobilitas penduduk karena dinilai riskan terjadi penularan virus Covid-19. Meskipun liburan atau cuti bersama nataru ditiadakan, Menaker berharap momen Natal dan Tahun Baru bisa memicu pertumbuhan ekonomi. 

Yuk, tetap jaga protokol kesehatan dan tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19. 

Salah satu bus pariwisata yang terpercaya dan memiliki fasilitas lengkap yang bisa kamu jadikan pilihan untuk menyewa bus adalah Jackal Holidays Pariwisata. Berdiri sejak tahun 1988, Jackal Holidays berkomitmen untuk membuat kamu nyaman selama perjalanan. Banyak pilihan armada yang dapat kamu gunakan mulai dari mini bus, medium bus, hingga big bus. 

Tertarik untuk menggunakan bus dari Jackal Holidays untuk berwisata? Kamu bisa kunjungi menu fleets untuk melihat berbagai bus terbaik atau konsultasikan kebutuhanmu dengan klik tombol Whatsapp yang ada di pojok kanan bawah. Kita tunggu kamu untuk berwisata dengan Jackal Holidays!

Penulis: Athaya Eka Suri

Keywords: Bus Indonesia, Otobus, Bus, Fakta Bus Indonesia, Sewa Bus Murah, Sewa Bus Pariwisata, Bus Liburan di Bandung, Sewa Minibus, Sewa Minivan, Harga Sewa Bus Pariwisata Bandung, Harga Sewa Bus Pariwisata, Cuti Bersama, Cuti Nataru, Kementerian Ketenagakerjaan

Foto: detikNews

Leave a Reply

eighteen − three =

Need Help? Chat with us