Single Blog Title

This is a single blog caption

Pilihan Destinasi Wisata di Jakarta yang Sudah Buka Setelah masa PPKM Level 1

Photo by Gustavo Fring from Pexels

Pemerintah menyampaikan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia terus mengalami penurunan. Indikator ini terlihat dari kasus aktif dan kasus kematian di Indonesia saat ini yang menurun. Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali tercatat sebanyak 54 Kabupaten/Kota pada level 2 dan 9 Kabupaten/Kota pada level 1.

Saat ini berbagai destinasi wisata mulai dibuka dan memperbolehkan anak-anak untuk ikut bermain. Penasaran tempat wisata mana saja? Cek list wisata berikut ini!

Taman Impian Jaya Ancol

Foto: klook.com

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata yang mengizinkan wisatawan berusia di bawah 12 tahun untuk berkunjung. Kawasan wisata yang terletak di Jalan Lodan timur Nomor 7, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, ini mulai menerima pengunjung anak-anak sejak Rabu, 20 Oktober 2021. Sejumlah unit rekreasi yang telah dibuka kembali adalah Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Gondola, dan Sea World. Taman Impian Jaya Ancol sebelumnya telah menerima kunjungan wisatawan sejak pertengahan September lalu dalam rangka uji coba.

Meski begitu terdapat sejumlah persyaratan untuk bisa masuk ke tempat wisata Ancol, yaitu:

  1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring atau online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan.
  2. Wajib install aplikasi Peduli Lindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
  3. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
  4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
  5. Ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 – 18.00.

Taman Margasatwa Ragunan

Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani

Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menjadi tempat wisata selanjutnya yang bisa dikunjungi oleh anak usia di bawah 12 tahun. Selain itu, pihak pengelola juga melakukan penyaringan atau screening melalui scan QR code PeduliLindungi yang ada di pintu masuk dan sejumlah kawasan di kebun binatang tersebut. Sejauh ini, pihak pengelola mengizinkan pengunjung anak-anak untuk rekreasi di dua wahananya yaitu Pusat Primata Schmutzer dan Taman Satwa Anak.

Sementara itu, untuk bisa masuk ke lokasi wisata Taman Margasatwa Ragunan terdapat sejumlah persyaratan, di antaranya:

  1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR sedangkan untuk transaksi pembayaran tetap di loket.
  2. Untuk sementara pengunjung wajib bagi warga domisili DKI Jakarta atau yang memiliki KTP DKI Jakarta.
  3. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
  4. Wajib install aplikasi Peduli Lindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
  5. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Taman Mini Indonesia Indah atau TMII

Foto: travel kompas

Menyusul penurunan level PPKM di DKI Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Jakarta Timur juga mulai menerima kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun. Meski begitu terdapat sejumlah persyaratan bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk berkunjung di Taman Mini Indonesia Indah, yaitu:

  1. Anak dibawah 12 tahun sudah boleh berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah, tentunya dengan didampingi oleh orang tua atau pendamping yang telah divaksin minimal dosis pertama.
  2. Orang tua atau pendamping anak di bawah 12 tahun yang berkunjung di Taman Mini Indonesia Indah wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
  3. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Setelah mengetahui berbagai persyaratan untuk mengunjungi tempat wisata, kamu bisa mempersiapkannya lebih dulu ya! Mau liburan bersama keluarga, sahabat, atau rekan kantor? Kamu bisa pilih bus dari Jackal Holidays Pariwisata. Berdiri sejak tahun 1988, Jackal Holidays berkomitmen untuk membuat kamu nyaman selama perjalanan. Banyak pilihan armada yang dapat kamu gunakan mulai dari mini bus, medium bus, hingga big bus. Tertarik untuk menggunakan bus dari Jackal Holidays untuk berwisata? Kamu bisa kunjungi menu fleets untuk melihat berbagai bus terbaik atau konsultasikan kebutuhanmu dengan klik tombol Whatsapp yang ada di pojok kanan bawah. Kita tunggu kamu untuk berwisata dengan Jackal Holidays!

Penulis : Mutiara Rizky S

Keyword: Harga bus pariwisata, harga sewa bus pariwisata, harga sewa bus, sewa bus pariwisata murah, bus pariwisata bandung, sewa bus pariwisata Bandung, sewa bus pariwisata ada toilet, sewa bus pariwisata terdekat, bus pariwisata vip, sewa bus pariwisata eksekutif, sewa bus pariwisata executive class, sewa bus, rental mobil, tempat wisata setelah PPKM.

Leave a Reply

nine + 13 =

Need Help? Chat with us