Single Blog Title

This is a single blog caption

Mengenal Perbedaan 5 Jenis SIM di Indonesia

Seorang secara sah disebut “pengemudi” ketika sudah memiliki Surat Izin Mengemudi yang kita kenal dengan SIM. Tentunya hal ini sudah tertulis dengan jelas dalam Pasal 1 Nomor 23 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

SIM sendiri digolongkan menjadi dua jenis, yaitu perseorangan dan umum. Perbedaannya adalah si SIM umum tidak ada SIM C (sepeda motor) dan SIM D (penyandang cacat). 

Jenis SIM perseorangan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi yaitu sebagai berikut.

  1. SIM A

Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa:

  1. mobil penumpang perseorangan.
  2. mobil barang perseorangan.
  1. SIM B I 

Berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram berupa:

  1. Mobil bus perseorangan.
  2. Mobil barang perseorangan.
  1. SIM B II

Berlaku untuk mengemudikan ranmor berupa : 

  1. Kendaraan alat berat.
  2. Kendaraan penarik.
  3. Kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kilogram
  1. SIM C

Berlaku untuk mengemudikan sepeda motor yang terdiri dari :

  1. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) paling tinggi 250 cc.
  2. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) antara 250cc sampai dengan 750cc
  3. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) di atas 750cc
  1. SIM D

Berlaku untuk mengemudi ranmor khusus bagi penyandang cacat.

Dari kelima jenis SIM di atas, berapa jenis yang kamu tahu? Sebelum kamu mengendarai kendaraan bermotor, pastikan kamu sudah memiliki SIM ya Wisatawan. 

Oleh : Safira Fildzah 

Keyword: SIM, SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Perbedaan SIM, Jenis SIM di Indonesia, bus pariwisata nyaman, sewa mobil liburan, sewa bus pariwisata, bus pariwisata bandung, sewa bus murah, sewa mobil bandung, rental mobil bandung, sewa mobil harian, sewa mobil murah, sewa mobil lepas kunci, rental mobil murah, rental mobil aman

Leave a Reply

17 − 11 =

Need Help? Chat with us